Kembali ke Beranda

Whitepaper BCCOS

BALI CRYPTO CONVERSION OPERATING STANDARD

Standar Resmi untuk Konversi Kripto-ke-Rupiah, Tanpa Dompet Kripto untuk Ekosistem Bali.

Xepeng memperkenalkan BCCOS, protokol konversi aset digitalpertama di Indonesia yang memastikan setiap nilai digital yang masuk ke Bali dikonversi menjadi Rupiah yang sah, sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang (UU Mata Uang), melalui lembaga resmi di bawah pengawasan OJK, tanpa dompet kripto, langsung ke rekening bank dalam Rupiah.

Kripto diverifikasi. Dikonversi di bursa resmi. Disalurkan melalui bank nasional. Diteruskan ke merchant sebagai Rupiah yang sah.
Semua tercatat. Semua dapat diaudit. Semua terstandarisasi.

Mengapa BCCOS Menjadi Dasar Kepercayaan Publik

Patuh Hukum & Regulasi

Seluruh proses mengikuti jalur resmi: Bursa → Sistem Perbankan Indonesia → Rekening Merchant.

Harga Transparan, Bebas dari Arbitrase Gelap

Setiap konversi mengikuti harga pasar aktual di bursa resmi, lengkap dengan catatan waktu dan nilai.

Jejak Audit Lengkap

Setiap transaksi memiliki catatan berlapis, dari blockchain hingga rekening koran bank.

Dirancang untuk Ekosistem Bali

Hotel, vila, restoran, dan bahkan real estat sekarang memiliki standar aman untuk mengakomodasi pelanggan global.

Xepeng: Penjaga Standar Konversi Kripto Bali

Sebagai penerbit BCCOS, Xepeng berfungsi sebagai referensi utama bagi pelaku bisnis, pemerintah daerah, dan mitra institusional. Posisi ini memberikan legitimasi kuat, keamanan hukum, dan kepercayaan publik yang tidak mudah direplikasi.

Xepeng memastikan bahwa nilai digital yang masuk ke Bali selalu kembali sebagai Rupiah yang sah, menguntungkan ekonomi lokal tanpa mengorbankan peraturan.

Presentasi Whitepaper BCCOS

Unduh PDF Presentasi
SLIDE 1 23 SLIDES
1

© 2026 Xepeng. Hak cipta dilindungi undang-undang. PT Kedaimu Lumbung Nusantara