Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan ini ("Syarat") mengatur akses ke dan penggunaan situs web dan/atau layanan di xepeng.com. Dengan mengakses halaman mana pun dari situs web atau menggunakan layanan yang disediakan oleh xepeng.com, Anda mengakui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan setuju untuk terikat oleh Syarat ini.
1. Definisi
- Xepeng: Sistem, situs web, platform, dan semua infrastruktur digital yang dimiliki dan dioperasikan oleh PT Kedaimu Lumbung Nusantara.
- Platform: Sistem Xepeng yang memfasilitasi transfer multi-chain dan settlement ke rekening bank Merchant.
- Transaksi: Setiap pembelian, pemesanan, transfer, atau penggunaan fungsionalitas dalam Platform.
- Merchant: Pemilik bisnis terdaftar yang menerima transfer melalui tautan transfer aset digital Xepeng (aset digitaldikonversi ke IDR).
- Pembeli / Pengguna: Individu yang mengirim aset digital (misalnya, USDT/USDC) melalui tautan transfer tanpa harus memiliki akun terdaftar.
- Aset Digital: Setiap mata uang aset digitalyang didukung oleh Platform (sebagai contoh: stablecoin).
- Tautan Transfer: URL atau halaman transfer yang disediakan oleh Xepeng untuk menerima Aset Digital dari Pembeli.
- Transfer Aset Digital: Proses pengiriman aset dari dompet Pembeli ke Platform untuk dikonversi ke IDR.
- Penyelesaian (Settlement): Konversi Aset Digital menjadi IDR dan pengiriman dana ke rekening bank Merchant.
2. Keanggotaan dan Akun
- Pengguna harus membuat akun menggunakan informasi yang akurat dan valid.
- Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga keamanan akun mereka.
- Pengguna harus berusia minimal 18 tahun, cakap secara hukum untuk membuat kontrak di Indonesia, dan mematuhi peraturan yang berlaku (termasuk persyaratan AML/KYC).
- Merchant harus merupakan badan hukum atau bisnis yang sah dan harus menyediakan dokumen perusahaan/hukum yang diperlukan (misalnya, NPWP, NIB/izin usaha/pendaftaran). Merchant tidak boleh muncul dalam daftar sanksi atau berlokasi di yurisdiksi yang dilarang.
- Xepeng berhak menonaktifkan akun yang melanggar Syarat ini.
3. Layanan yang Disediakan
Xepeng menyediakan Platform yang memungkinkan Merchant membuat tautan transfer dan Pembeli mengirim Aset Digital dari dompet (misalnya, MetaMask) di berbagai chain yang didukung (Polygon, BSC, Ethereum, dll.), termasuk bridge-in/out, verifikasi, dan konversi ke IDR untuk settlement ke rekening bank Merchant.
Xepeng adalah fasilitator transfer kripto-ke-fiat – bukan exchanger, bank, atau penyedia investasi. Jika layanan kustodial ditawarkan secara terpisah, perjanjian kustodian terpisah akan berlaku.
Xepeng menentukan mata uang aset digitaldan jaringan mana yang didukung, jumlah konfirmasi minimum, dan parameter transaksi teknis lainnya.
4. Kewajiban Merchant
Merchant harus memberikan informasi yang benar, lengkap, dan dapat diverifikasi (misalnya, ID pemilik/direktur atau paspor, NPWP, dokumen perusahaan, rekening bank) dan harus memperbarui Xepeng jika informasi berubah.
Merchant harus memastikan bisnis mereka sah, legal, dan konsisten dengan verifikasi awal Platform. Merchant harus mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku.
Tugas Merchant meliputi, namun tidak terbatas pada:
- Menjaga kerahasiaan kredensial dasbor dan API;
- Mengintegrasikan tautan transfer hanya melalui metode integrasi yang didukung Xepeng;
- Memantau status transaksi dan menangani sengketa dengan Pembeli;
- Memenuhi kewajiban pajak terkait transaksi.
Jika Pembeli mengajukan klaim atau sengketa, Xepeng dapat menahan dana sampai masalah tersebut diselesaikan atau diselidiki. Jika Xepeng memiliki bukti awal penipuan atau penyalahgunaan, Xepeng dapat meminta Merchant untuk mengganti kerugian tanpa menunggu penyelidikan yang berkepanjangan.
Merchant harus mengganti rugi dan membebaskan Xepeng dari klaim, kerugian, dan biaya (termasuk biaya hukum) yang timbul dari data Merchant yang salah, penipuan Merchant, pelanggaran kewajiban, atau penggunaan layanan untuk aktivitas ilegal.
5. Kewajiban Pembeli
- Pembeli bertanggung jawab atas keamanan kunci pribadi dan dompet yang digunakan untuk transfer. Xepeng tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat pengelolaan kunci pribadi yang buruk.
- Pembeli menanggung biaya jaringan (gas), slippage, dan paparan volatilitas harga sampai settlement selesai.
- Pembeli harus mematuhi hukum di yurisdiksi mereka dan tidak boleh menggunakan Platform untuk aktivitas ilegal.
6. Biaya dan Settlement
Biaya jaringan blockchain (gas) dan biaya mitra dapat berlaku secara terpisah dan akan diungkapkan sebelum konfirmasi transaksi.
Xepeng dapat menunda atau menahan settlement jika ada indikator risiko, persyaratan kepatuhan, permintaan regulator, atau peristiwa force majeure.
Tingkatan biaya transaksi (waktu settlement ditunjukkan):
- Transaksi di bawah IDR 25.000.000 per hari: 3.5% (settlement H+0)
- Transaksi antara IDR 25.000.000 dan IDR 100.000.000 per hari: 3% (settlement H+2)
- Transaksi di atas IDR 100.000.000 per hari: hubungi tim Xepeng untuk ketentuan.
7. Kepatuhan Hukum
Xepeng beroperasi sesuai dengan hukum Indonesia yang berlaku, termasuk:
- Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah).
- Peraturan Bappebti No. 3 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri No. 99 Tahun 2018 tentang perdagangan aset aset digitalsebagai komoditas.
8. Prosedur KYC / AML / Kepatuhan
Untuk memitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme (AML/CFT), Xepeng melakukan verifikasi identitas (KYC/KYB), penyaringan sanksi/PEP, dan pemantauan transaksi sebagaimana diwajibkan oleh hukum dan kebijakan internal.
Kegagalan untuk memberikan dokumen yang diminta dapat menyebabkan penangguhan atau penghentian layanan.
Pengguna menyetujui pembagian data terbatas dengan mitra likuiditas, mitra kepatuhan, bank, dan/atau regulator bila diperlukan untuk pemrosesan atau kepatuhan hukum.
9. Aktivitas yang Dilarang
Platform tidak boleh digunakan untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, penipuan, perdagangan barang/jasa ilegal (narkoba, senjata), pornografi anak, skema Ponzi/piramida, perdagangan tanpa izin, atau aktivitas melanggar hukum lainnya.
Merchant tidak boleh meminjamkan atau mentransfer akun virtual (VA) atau metode transfer Xepeng ke pihak ketiga.
Xepeng dapat menolak, menunda, atau menghapus transaksi dan menangguhkan akun jika aktivitas mencurigakan atau tidak patuh terdeteksi.
Bertindak sebagai broker atau exchanger aset aset digitaldi luar peran yang diizinkan Xepeng dilarang.
10. Data dan Privasi
Xepeng mengumpulkan data Merchant seperti alamat, NIK, NPWP, KITAS/KITAP, SIUP, dan TDP.
Merchant setuju bahwa Xepeng dapat membagikan data yang diperlukan dengan mitra likuiditas, mitra kepatuhan, dan bank untuk tujuan konversi, settlement, dan kepatuhan.
Pemrosesan data diatur oleh Kebijakan Privasi Xepeng dan mematuhi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
11. Publikasi, Konten & Hak Kekayaan Intelektual
Semua konten di situs Xepeng (teks, grafik, logo, perangkat lunak, dokumentasi API) dilindungi oleh hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Xepeng kecuali dinyatakan lain. Pengguna menerima lisensi terbatas dan non-eksklusif untuk menggunakan konten hanya sehubungan dengan Platform.
Menyalin, mendistribusikan, memodifikasi, atau menggunakan konten Xepeng untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dilarang.
12. Risiko Transaksi & Penafian Jaminan
Pengguna mengakui risiko yang melekat dalam transaksi kripto, termasuk volatilitas harga, konfirmasi jaringan yang tertunda atau gagal, masalah teknis (forks/reorgs), dan potensi kehilangan akses dompet.
Transaksi tingkat blockchain bersifat final setelah konfirmasi yang diperlukan tercapai; Xepeng tidak dapat membatalkan transaksi on-chain yang sah.
Xepeng tidak menjamin kualitas barang atau jasa yang dibayar melalui tautan transfer; sengketa atas barang/jasa harus diselesaikan antara Merchant dan Pembeli. Kewajiban pengembalian dana terbatas pada situasi yang disepakati secara khusus.
13. Batasan Tanggung Jawab
Sejauh diizinkan oleh hukum, Xepeng tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, kehilangan keuntungan, kerusakan khusus, atau konsekuensial yang timbul dari penggunaan Platform.
Tanggung jawab langsung Xepeng kepada Pengguna terbatas pada biaya yang dibayarkan Pengguna kepada Xepeng dalam 12 bulan sebelumnya, kecuali jika hukum menentukan lain (misalnya, kelalaian berat atau tindakan kriminal).
Xepeng hanya bertindak sebagai fasilitator transfer kripto-ke-fiat dan tidak mengendalikan perilaku Merchant. Xepeng tidak bertanggung jawab atas pengembalian dana jika produk atau layanan gagal memenuhi harapan. Pengguna disarankan untuk melakukan uji tuntas.
Xepeng tidak bertanggung jawab atas pengguna atau merchant yang melakukan perdagangan atau bisnis ilegal atau tanpa izin. Aktivitas yang dianggap penipuan oleh Xepeng akan diperlakukan sebagai melanggar hukum.
Xepeng tidak bertanggung jawab atas gangguan jaringan blockchain atau keterlambatan transaksi.
14. Penangguhan dan Penghentian
Xepeng dapat menangguhkan atau menutup akun dalam kasus:
- Pelanggaran hukum;
- Ketidakpatuhan terhadap KYC/AML;
- Penyalahgunaan layanan;
- Kegagalan atau penolakan untuk menyelesaikan verifikasi KYC/KYB;
- Indikasi aktivitas ilegal atau penipuan;
- Permintaan dari regulator atau penegak hukum.
15. Ganti Rugi
Pengguna setuju untuk membela, mengganti rugi, dan membebaskan Xepeng dan afiliasinya, pejabat, karyawan, dan agennya dari segala klaim, kerugian, biaya, atau pengeluaran yang timbul dari pelanggaran Syarat ini, penggunaan Layanan secara ilegal, atau klaim pihak ketiga akibat tindakan Pengguna.
16. Force Majeure
Xepeng tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan yang disebabkan oleh peristiwa di luar kendali wajarnya (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada gangguan jaringan blockchain, bencana alam, pemadaman listrik/telekomunikasi, tindakan regulasi, perang, atau serangan siber skala besar.
17. Settlement Sengketa & Hukum yang Berlaku
Syarat ini diatur oleh hukum Republik Indonesia.
Para pihak akan mencoba menyelesaikan sengketa secara damai. Jika settlement damai gagal, para pihak dapat menempuh mediasi, arbitrase, atau litigasi di pengadilan atau forum Indonesia yang berwenang sebagaimana ditentukan oleh Xepeng dan hukum yang berlaku.
18. Perubahan pada Syarat
Xepeng dapat memodifikasi, melengkapi, atau memperbarui Syarat ini kapan saja. Perubahan berlaku setelah dipublikasikan di Platform, dan penggunaan layanan yang berkelanjutan merupakan penerimaan terhadap Syarat yang diperbarui.
19. Kontak
Semua pemberitahuan resmi berdasarkan Syarat ini harus dikirim ke:
Semua pemberitahuan resmi berdasarkan Syarat ini harus dikirim ke:
Email: hello@xepeng.com