Kembali ke Beranda

Kebijakan Privasi

1. Pendahuluan

Xepeng (disebut sebagai "kami", "Platform", atau "Xepeng") adalah platform untuk perdagangan aset digital, menyediakan dompet non-kustodial/kustodial, dan layanan terkait blockchain lainnya. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, mengungkapkan, dan melindungi Data Pribadi Anda sesuai dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi ("UU PDP"), peraturan Bappebti yang relevan, dan standar internasional.

2. Definisi

Data Pribadi: Setiap informasi tentang individu yang dapat diidentifikasi (sebagai contoh: nama, NIK, swafoto, alamat dompet, transaksi on-chain, dll.).

Pengguna: Individu atau badan hukum yang mendaftar dan menggunakan Layanan Xepeng.

3. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

a. Saat pendaftaran dan selama KYC (diwajibkan berdasarkan Peraturan Bappebti No. 8/2021):

  • Nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin
  • Nomor Induk Kependudukan (KTP/NIK), foto KTP, swafoto memegang KTP
  • Alamat tempat tinggal dan bukti alamat (misalnya, tagihan utilitas)
  • Nomor telepon, email, pekerjaan, sumber dana
  • Data biometrik wajah (untuk verifikasi liveness)

b. Data terkait transaksi & blockchain:

  • Alamat dompet publik dan riwayat transaksi on-chain
  • Alamat IP, sidik jari perangkat, lokasi geografis
  • Volume transaksi, saldo aset kripto

c. Data yang dikumpulkan secara otomatis (cookie, analitik, pelacakan):

  • Log aktivitas, stempel waktu login, jenis browser/OS
  • Data perilaku dalam aplikasi (clickstream)

4. Dasar Hukum Pemrosesan

Kami memproses Data Pribadi berdasarkan dasar hukum berikut:

  • Persetujuan eksplisit Anda (Pasal 13 UU PDP)
  • Kepentingan sah kami (misalnya, deteksi penipuan, langkah-langkah AML/CFT)
  • Kewajiban hukum (pelaporan ke PPATK, Bappebti, Kominfo, dll.)
  • Pelaksanaan kontrak (menyediakan layanan dompet dan perdagangan)

5. Tujuan Penggunaan Data

Kami menggunakan Data Pribadi untuk:

  • Memverifikasi identitas (KYC/AML)
  • Mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme
  • Menjalankan perintah beli/jual aset digital
  • Mengirim pemberitahuan transaksi, keamanan, dan promosi (promosi dikirim hanya dengan persetujuan terpisah)
  • Melakukan analitik internal dan pengembangan produk
  • Memenuhi kewajiban pelaporan ke Bappebti dan PPATK

6. Pengungkapan Data Pribadi

Kami dapat membagikan Data Pribadi dengan:

  • Penyedia layanan KYC/AML (misalnya, Sumsub, Onfido)
  • Bursa mitra dan penyedia likuiditas
  • PPATK, Bappebti, OJK, Polisi, atau otoritas lain jika diwajibkan oleh hukum
  • Auditor eksternal dan penasihat hukum
  • Pihak yang terlibat dalam merger, akuisisi, atau penjualan aset

Kami tidak menjual Data Pribadi Anda.

7. Transfer Data Lintas Batas

Data Pribadi dapat diproses di server yang berlokasi di luar Indonesia (sebagai contoh, Singapura atau AWS Tokyo). Transfer hanya terjadi ke negara-negara dengan tingkat perlindungan yang memadai atau berdasarkan klausul kontrak standar dan dengan persetujuan Anda jika diperlukan.

8. Keamanan Data

Kami menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi termasuk:

  • Enkripsi AES-256 untuk data saat istirahat dan TLS 1.3 untuk data saat transit
  • Penyimpanan dingin (cold storage) untuk kunci pribadi jika layanan kustodial digunakan
  • Otentikasi dua faktor (2FA), daftar putih penarikan, dan kode anti-phishing
  • Pengujian penetrasi rutin oleh pihak ketiga bersertifikat

9. Hak Subjek Data (Pasal 16 UU PDP)

Anda memiliki hak untuk:

  • Mengakses, memperbaiki, memperbarui, atau menghapus Data Pribadi Anda
  • Menarik persetujuan (penarikan dapat mengakibatkan penutupan akun)
  • Menolak atau meminta pembatasan pemrosesan
  • Meminta portabilitas data

Untuk menggunakan hak-hak ini, kirim permintaan ke privacy@xepeng.id. Kami akan merespons dalam waktu 72 jam.

10. Penyimpanan Data

  • Data KYC: disimpan selama 10 tahun setelah penutupan akun (sesuai peraturan Bappebti)
  • Data Transaksi: disimpan selama 5–10 tahun untuk memenuhi persyaratan pelaporan keuangan dan anti-pencucian uang yang berlaku (misalnya, aturan PPATK)

Setelah periode penyimpanan, data akan dianonimkan atau dimusnahkan dengan aman.

11. Cookie & Teknologi Pelacakan

Kami menggunakan cookie dan alat esensial, fungsional, dan analitik (misalnya, Google Analytics, Mixpanel). Anda dapat menolak cookie non-esensial melalui pengaturan aplikasi.

12. Perubahan Kebijakan Ini

Perubahan material akan dikomunikasikan melalui email dan pop-up dalam aplikasi setidaknya 14 hari sebelum mulai berlaku.

13. Kontak

Untuk pemberitahuan resmi terkait Kebijakan Privasi ini, hubungi:

Email: hello@xepeng.com

© 2026 Xepeng. Hak cipta dilindungi undang-undang. PT Kedaimu Lumbung Nusantara