Kembali ke Beranda

Perlindungan Anti-Fraud

Pelajari bagaimana Xepeng mencegah penipuan dan menjaga setiap transaksi tetap aman

Apa itu Anti-Fraud?

Anti-fraud adalah serangkaian langkah dan sistem yang digunakan untuk mencegah penipuan, mendeteksi aktivitas mencurigakan, dan melindungi merchant serta pengguna dari transaksi berisiko atau tidak sah. Dalam dunia aset digitaldan transfer digital, anti-fraud sangat penting karena transaksi berlangsung cepat dan tidak dapat dibatalkan.

Anti-Fraud di Xepeng

Xepeng menerapkan berbagai mekanisme anti-fraud untuk memastikan keamanan transaksi kripto-ke-IDR.

1 Pencegahan Penipuan Identitas

Pemeriksaan liveness dan verifikasi KTP digunakan untuk membuktikan bahwa dokumen tidak digunakan oleh orang lain dan bahwa dokumen tersebut terdaftar di Dukcapil.

2 Penyaringan AML

Xepeng melakukan penyaringan AML dengan mencocokkan informasi identitas pembeli (nama, kebangsaan, dan data dari dokumen identitas) dengan berbagai basis data risiko yang komprehensif. Penyaringan ini meliputi:

Daftar Sanksi Internasional & Pemerintah

Penyaringan terhadap individu yang ada dalam daftar sanksi resmi dari lembaga global dan otoritas nasional.

PEP (Politically Exposed Persons)

Identifikasi individu yang memegang peran publik strategis atau memiliki hubungan dekat dengan pejabat tinggi negara.

Riwayat Kriminal

Deteksi potensi hubungan pembeli dengan catatan kriminal yang relevan.

Media Buruk (Adverse Media)

Penelusuran informasi media mengenai dugaan tindak pidana, penipuan, atau aktivitas keuangan berisiko.

3 Validasi Transaksi (KYP)

Setiap transaksi harus memiliki dasar yang jelas (faktur/pemesanan). Ini memastikan bahwa semua konversi sah dan terikat pada transaksi bisnis yang sebenarnya.

Know Your Payment (KYP) adalah komponen penting dari sistem anti-fraud kami. Dengan mewajibkan bukti transaksi yang mendasarinya, kami memastikan bahwa konversi aset digitaltidak digunakan untuk pencucian uang atau tujuan terlarang lainnya.

© 2026 Xepeng. Hak cipta dilindungi undang-undang. PT Kedaimu Lumbung Nusantara